
Tenggarong, Senin (14/02) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah seperti biasa mengadakan rapat koordinasi internal mingguan, yang dihadiri oleh Pejabat Sruktural, Inspektur memberi arahan agar pelaksanaan tupoksi pengawasan sesuai dengan rencana dan dukungan anggaran yang ada.
Setiap Irban menyampaikan progress pelaksanaan kegiatan baik itu reviu, PDTT dan kegiatan lainnya, Kasubag. Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian juga menyampaikan progress terkait proses penghapusan aset internal inspektorat, sedangkan di Sub.Koordinator Program dan Keuangan menyampaikan terkait kegiatan yang tertuangDPA SKPD tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan dengan menyesuaikan Uang Persedian yang sudah disetujui. Sub. Koordinator Evaluasi dan Pelaporan menyampaikan progres pelaksanaan pendampingan LHKASN dan persiapan Rapat koordinasi Saber Pungli tahun 2022.
Selanjutnya, karena keterbatasan jangkauan pemeriksaan dan pengawasan diharapkan kepada masing-masing irban dan jajarannya dapat menerbitkan suatu guidance (petunjuk pelaksanaan) terhadap tupoksi masing-masing yang berlaku umum terhadap suatu kegiatan, berdasarkan hasil pengalaman atau pemetaan kelemahan-kelemahan dan temuan berulang pada suatu entitas. (Humas/Itda)
Artikel Lainnya
Heriansyah , Semangat Idul Fitri perlu dioptimalisasikan dalam Pelaksanaan Kukar Idaman
Inspektorat bersama dengan BPKP Perwakilan Kaltim mengadakan Bimtek Penilaian Kapabilitas APIP
Inspektorat Daerah melaksanakan sosialisasi Kode Etik APIP