
Tenggarong – Bertempat digedung BPU Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu dilaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (25/02/2021).
pelaksanaan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut permohonan bantuan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Kartanegara dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Satuan Tugas Saber Pungli merupakan salah satu bagian unit pelaksana yang beberapa tahun ini sudah berjalan, dimana Sekretariat ada di Inspektorat Daerah dan Polres Kutai Kartanegara,”jelas Halim, Sekretaris Inspektorat Daerah Kutai Kartanegara.
Di kesempatan ini kami akan menjelaskan secara umum tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum,”tambahnya lagi.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan,”jelasnya lagi.
Satgas Saber Pungli sangat berharap dukungan dan peran aktif semua pihak dalam memberantas pungli yang dapat merusak etika bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada ujungnya diharapkan terciptanya pemerintahan dan negara Indonesia yang lebih baik, khususnya di Kutai Kartanegara,”pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri tim Saber Pungli Polres Kutai Kartanegara, Aparat Desa, Kantor Camat Loa Kulu, Tokoh Masyarakat, perwakilan warga dan Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Desa Jembayan. (Humas/Itda)
Artikel Lainnya
Inspektorat Kukar lakukan Koordinasi Kepatuhan penyampaian LHKASN
Serah terima pengelolaan SP4N Lapor dari Inspektorat ke Diskominfo Kukar
Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Ikuti Bimbingan Teknis Kearsipan